Jumat, 27 Oktober 2017

Perjuangan Para Peserta Tes

Foto Peserta Tes
Desa Sungai Enau - Jum'at, 27 Oktober 2017 telah berlangsungnya proses tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Serbaguna Kecamatan Kuala Mandor B. Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

Enam orang dari warga Desa Sungai Enau telah dinyatakan lulus administrasi dan harus mengikuti tes tertulis, daftar nama-nama tersebut diantaranya; Abdul Jabar (Dusun Jaya), Masek (Dusun Saga), Rahmadi, S.Pd (Dusun Jaya), Rasuki (Dusun Sunge Ano), Alan (Dusun Ampaning) dan Damianus Ogah (Dusun Padi Raya).

PPS yang dibentuk ini bertujuan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya di tahun 2018.

Masek selaku peserta tes tertulis di PPS Desa Sungai Enau mengatakan, ini merupakan hak demokrasi masyarakat dalam mengiku sertakan diri, baik sebagai Panitia Pemungutan Suara.

Harapannya dari proses seleksi ini memberikan hasil terbaik dikarenakan tugas dan wewenangnya sangat berat apalagi terdapat dua pesta demokrasi yang bersamaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, tambah Masek.

- SR

Senin, 23 Oktober 2017

Cara Dongkrak SDM

Foto Rapat Program Kerja IPPS
Desa Sungai Enau - Ikatan Pemuda Parit Salam (IPPS) Dusun Saga Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya.

Pemuda Parit Salam yang tergabung di organisasi IPPS telah melaksanakan rapat guna menindak lanjuti program kerja pada bulan selanjutnya.

Pada Rapat tersebut di hadiri oleh seluruh pengurus IPPS dan termasuk utusan dari Karang Taruna Trisakti Desa Sungai Enau, Sahabat Khairy selaku Pembina khusus Dusun Saga di bidang kepemudaan.

Ketua IPPS "Mahhud Al-basdian" Mengatakan rapat IPPS mengagendakan 1, Rapat Evaluasi Pengurus dan Program Kerja, 2. Persiapan Agenda selanjutnya. Adapaun agenda tersebut 1. Membuat Les pendidikan di Madrasah (MIS) yang bekerja sama dengan Kepala Sekolah dan Kepala Yayasan di Lembaga LPI Madrasah Matlabul Ulum, 2. Acara Rutinitas Ziarah Kubur, tujuannya menjaga budaya yang sudah mengakar, dan 3. Kajian Kitab Kuning setiap malam jumat, seminggu sekali.

Program yang di persiapakan ini adalah demi keefetipannnya sebuah organisasi, dan agar bisa memberikan dampak yang besar demi kemajuan Sumber Daya Manusia  (SDM) di tingkat Parit, Ungkap Mahhud Al-Basdian.

Khairy mengatakan, program yang dipersiapakan oleh IPPS adalah agenda yang sangat besar dan berat jika tidak di kerjakan dengan sunggu-sungguh. Tetapi harapannya kepengurusan IPPS benar-benar optimal dalam menjalankan programnya.

Jika program ini berhasil maka nanti akan mendongkrak SDM yang ada di tingkat Parit dan Dusun secara keseluruhan. Selain itu dukungan dari berbagai pihak mau pun lembaga terkait sangat diperukan guna menambah semangat kerja IPPS kedepannya, tambah Khairy.

- SR

Minggu, 22 Oktober 2017

DPRD Kabupaten Kubu Raya Mengabaikan Surat Audiensi Karang Taruna

Foto plang pembangunan dari APBD
Desa Sungai Enau - Kelompok pemuda yang tergabung dalam organisai kepemudaan Karang, Taruna Trisakti yang disingkat (KTT) Desa Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B. Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Pengurus Karang Taruna Trisakti telah masukkan surat audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya dengan no surat audiensi 130/P-KTT/DSE/10.2017 Pada tanggal 18 Oktober 2017, namun sampai pada hari ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak DPRD tersebut.

Surat andiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemuda terkait pembangunan jalan poros di Desa Sungai Enau menuju Desa Kubu padi yang tidak sesuai dengan penetapan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan no kontrak 620/17-2/SPK/PPK/BM/V/2017 yang dilaksanakan oleh CV. Muara Sejawat Sakti yang di Konsultan Pengawas dari CV. Jaya Citra Utama.

Pembangan Jalan tersebut malah di tempatkan di jalan Desa Sungai Enau menuju Desa Retok. Pembangunan tersebut jelas salah penempatannya, dan sudah jelas melanggar hasil dari penetapan APBD tersebut.

Pihak DPRD seakan-akan tutup mata dengan kejadian tersebut sehingga pembanguan jalan tersebut selesai di bungun. Selesainya pembanguan itu merupakan bukti nyata dari pihak DPRD tutup mata.

Masyarakat Desa sangat geram dengan kejadian tersebut. Mereka beranggapan bahwa proses pembanguan jalan tersebut adalah murni kepentingan politik bukan dari aspek kebutuhan masyarakat.

Masyarakat Desa membutuhkan inprastruktur / jalan Desa yang bagus, harapan besar masyarakat adalah dengan adanya APBD tersebut bisa mempermudah inprastruktur mereka di jalan poros. Sedangkan semua pihak tau kalau jalan poros adalah akses utama untuk ke Kantor Desa.

Karang Taruna Trisakti Bidang Hubungan Masyarakat Dan Kerja Sama Kemitraan "pihak DPRD dan pemangku kebijakan yang lain bertindak tegas terhadap oknom yang sok berkuasa tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat umum" Mahhud .

- SR