Sabtu, 19 Juni 2021

Kepala Desa Sungai Enau Membentuk Panitia Pengisian Anggota BPD

 

(Foto Sturuktur Panitian Pengisian Anggota BPD
Desa Sungai Enau Priode 2021-2027)

Pemuda Kampunk; Sungai Enau - Kamis, 10 Juni 2021 Kepala Desa Sungai Enau Membentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sungai Enau Priode 2021-2027.

Peremendagri nomor 110 tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya nomor 10 tahun 2015 tentan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengatur salah satunya tentang mekanisme pemilihan anggota baru BPD

Berdasarkan Peremendagri nomor 110 tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya nomor 10 tahun 2015 tentan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka Kepala Desa Melaksanakan rapat tentang pembentukan kepanitiaan penggisian anggota BPD untuk melakukan penjaringan dan penyaringan anggota BPD

-SR