Rabu, 07 September 2022

Dinas DPMD Kubu Raya Menggelar Rapat Percepatan Peraturan Bupati Batas Desa, di Tiga Kecamatan Sungai Kakap, Kuala Mandor B dan Rasau Jaya

 

(Budi Mudilyon, S.P,. M.Si Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya)

PEMUDA KAMPUNK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Menggelar Rapat Percepatan Peraturan Bupati tentang Batas Desa di Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Kuala Mandor dan Kecamatan Rasau Jaya, 07 September 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Kecamatan Sungai Raya. Kegiatan ini juga mengundang Turut mengundang 3 (tiga) Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Rasau Jaya, dan juga mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD kabupaten Kubu Raya, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Pemerintahan DPMD Kabupaten Kubu Raya, Dan 27 Kepala Desa yang berada di 3 (tiga) Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Rasau Jaya.

(Foto Saat Sedang Dialog Batas Desa Di Kecamat Kuala Mandor B, Kecamatan Rasau, dan Kecamatan Sungai Kakap di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya)

Budi Mulyono selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Menyampaikan betapa pentingnya Peraturan Bupati terkait Batas Desa karena Desa yang berada dilingkungan Kubu Raya selalu membicarakan terkait Pemekaran Desa, sehingga Peraturan Bupati terkait Batas Desa ini penting bagi Desa-Desa yang akan melakukan pemekaran Desa.

Terkait Batas Desa yang sedang bermasalah dengan Desa yang maka tolong lengkapi segala dokumen-dokumen yang mendukung terkait data-data tersebut, dan meminta agar Desa tersebut segera melaporkan ke Dinas sehingga dinas bisa mengatur untuk melakukan pelacakan dilapangan,”Ungkap Budi Molyono.

Jumat, 05 Agustus 2022

Maju Pilkada Kubu Raya, Syarief Abdullah Alkadrie, SH.,MH : Keputusannya Ada Pada Masyarakat Kubu Raya



Syarief Abdullah Alkadrie, SH,.MH. Anggota DPR RI Kalimantan Barat I,
Komisi V dari Partai NasDem.


PEMUDA KAMPUNG - Syarief Abdullah Alkadrie,SH.,MH, Kubu raya merupakan wilayah strategis dan merupakan daerah yang dekat dengan Kota Pontianak, artinya tidak jauh dari ibu kota Provinsi Kalimantan Barat serta mempunyai lahan pertanian yang luas dan memiliki potensi alam yang penting dan perlu diperhitungkan.

“kerenanya apabila memang saya maju di Pilkada Kubu Raya, penegembangan disektor kekayaan alam Kubu Raya akan menjadi perhatian saya,”katanya.

Selain itu, Syarief juga membuka kesempatan untuk partai politik lain yang ingin mendukung dirinya maju dalam Pilkada Kubu Raya.

“saya juga berharap putra-putri Kubu Raya yang memiliki kualitas bisa berkontribusi di Pilkada guna mendukung pembangunan Kubu Raya.,”tuturnya

Akan tetapi ditegaskan Syarief, keputusan untuk mencalonkan diri maju di pilkada Kubu Raya atau menjadi kembali DPR RI, sepenuhnya ada di tangan masyarakat.

Keputusan dan kehendak semuanya ada di masyarakat. Masyarakat yang pintar menilai, masyarakat yang tahu kapasitas apakah layak atau tidak,” ujarnya.