Sabtu, 24 April 2021

BST Di Desa Sungai Enau

Foto Kepala Desa Bersama Koordinator
Penyaluran BST Kecamatan Kuala Mandor B

PEMUDA KAMPUNK, DESA SUNGAI ENAU - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, 24/04/2021.

Kecamatan Kuala Mandor B memiliki 5 (lima) Desa definitif dan 2 (dua) Desa Pesiapan, Desa definitif diantaranya (Desa Kuala Mandor B, Desa Kuala Mandor A, Desa Retok, Desa Kubu Padi dan Desa Sungai Enau), sedangkan Desa Persiapan diantaranya Desa Padi Jaya dan Desa Sungai Enau A.

Peyalauran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan 4 tahun 2021 dilaksanakan di Desa Sungai Enau, yang menggabungkan 3 (tiga), Desa Kubu Padi, Desa Rertok dan Desa Sungai Enau.

Penyaluran BST tahap 3 dan 4 ini sedikit berbeda dibandingkan dengan penyaluran BST pada bulan sebelumnya, karena pada tahap ini bertepatan langsung dengan bulan suci ramadhan (puasa).

Foto Bhabinkantibmas Mengawasi

Berlangsungnya penyaluran BST tahap 3 dan 4 tahun 2021 ini genap 1 (satu) tahun hal ini menujukkan keseriusan Pemerintah Melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk menangani ekonomi sosial masyarakat pada masa pandemi covid-19.

Kepala Desa Sungai Enau Bapak Rajali, Bhabinkamtibmas Bapak Ricardo, dan Bapak Ally sebagai Koordinator dari PT POS mengawal langsung proses penyaluran BST tersebut, agar berjalan dengan baik dan lancar.

- SR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar